
Ditilik secara geografis, alam Indonesia berada dalam dalam iklim tropis khas wilayah kepulauan, dengan dua musim yang saling bergantian hadir di tiap tahunnya: musim panas dan musim hujan. Ragam ciri menampakkan wujudnya ketika perubahan musim saling beralih. Dari mulai perubahan cuaca, suhu wilayah, dan arah angin yang kemudian akan mempengaruhi pergerakan awan hujan yang ekstrim. Perubahan dua musim yang rutin ini akan membawa risiko akan hadirnya bencana alam banjir dan kekeringan.
Berdasarkan pada sumber dan penyebabnya, air yang melimpah dan meluap menjadi banjir dapat dikategorikan berdasarkan pada tiga sumber yaitu :
- Banjir karena melimpahnya air hujan yang melebihi kapasitas penyaluran sistem pengaliran air di suatu wilayah, baik itu sistem pengaliran air yang terbentuk secara natural berupa aliran sungai, maupun sistem drainase buatan manusia.
- Banjir akibat meluapnya sungai karena meningginya gelombang air laut ketika terjadinya badai atau pasang laut
- Banjir akibat kegagalan teknologi pembangunan manusia dalam membendung limpahan air di bendungan, tanggul, maupun wilayah resapan air seperti waduk dan pengendali banjir lainnya.
Fenomena banjir yang melanda kota besar di negeri ini pun rata-rata disebabkan oleh akumulasi permasalahan pengelolaan aliran air. Mulai dari daya tampung wilayah resapan air yang kurang, penyempitan sungai akibat sedimentasi maupun penyalahgunaan lahan bantaran sungai, hambatan sampah-sampah yang menggunung di aliran sungai, hingga penggundulan hutan di wilayah resapan air hujan.
Akibat intensitas terjadinya bencana banjir serta jalan keluar masalah pencegahan banjir yang sulit ditemui jalan keluarnya, beberapa wilayah langganan banjir di negeri sudah acap kali mengaku pasrah dan tabah ketika rumah dan harta bendanya terendam banjir. Sudah menjadi kebiasaan dan rutinitas tiap tahunnya, terutama bagi sebagian besar wilayah bantaran sungai di ibukota. Ancaman bencana banjir tak dianggap sebagai masalah serius bagi mereka warga bantaran sungai di ibukota.
Namun apapun tanggapan terhadap fenomena banjir, bencana alam itu patut untuk diwaspadai. Tak ada ruang abai untuk membiarkan fenomena bencana mengancam jiwa dan harta benda masyarakat.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar